Latihan Soal CAT PPIH Berdasarkan Materi
Gunakan kategori berikut untuk memfokuskan latihan Anda. Jumlah soal pada kartu mengikuti data soal aktif di sistem.
PPIH / Tugas dan Fungsi
Materi tugas, fungsi, tanggung jawab, integritas, koordinasi, dan pelayanan petugas PPIH.
Akomodasi
Materi tentang pelayanan akomodasi jamaah haji, hotel, penempatan kamar, fasilitas, kenyamanan, dan koordinasi pelayanan.
Konsumsi
Materi tentang pelayanan konsumsi jamaah haji, distribusi makanan, kebersihan, kualitas makanan, dan penanganan keluhan konsumsi.
Transportasi
Materi tentang pelayanan transportasi jamaah haji, pergerakan jamaah, bus, rute, jadwal, keselamatan, dan koordinasi transportasi.
Psikologi
Materi psikologi, integritas, pengendalian diri, komunikasi, problem solving, kerja sama, dan kesiapan mental petugas haji.
Pelayanan Jemaah & Lansia
Materi latihan mengenai pelayanan jemaah, pelayanan lansia, jemaah disabilitas, jemaah rentan, penanganan keluhan, komunikasi, pendampingan, dan situasi pelayanan di lapangan.
Bahasa Arab Praktis
Materi latihan bahasa Arab praktis untuk kebutuhan pelayanan jemaah, komunikasi di hotel, transportasi, bandara, rumah sakit, arah, waktu, lokasi, dan percakapan sederhana.
Bagaimana Cara Menggunakan Latihan Soal?
Buat akun atau login terlebih dahulu. Setelah masuk, Anda dapat memilih latihan, mengerjakan soal, melihat hasil, dan menggunakan evaluasi untuk mengetahui perkembangan belajar.
- Daftar akun atau login.
- Masuk ke menu Latihan.
- Pilih materi dan jumlah soal.
- Kerjakan soal sampai selesai.
- Lihat hasil dan evaluasi latihan.
Login diperlukan agar hasil latihan dan riwayat belajar dapat tersimpan pada akun peserta.
Tentang Soal CAT PPIH
Halaman ini disediakan sebagai pusat informasi dan akses latihan soal untuk membantu persiapan seleksi PPIH. Materi latihan disusun berdasarkan kategori yang tersedia pada platform dan dapat digunakan sebagai sarana belajar mandiri.
CAT PPIH merupakan platform independen untuk latihan dan evaluasi. Platform ini tidak menyatakan sebagai situs resmi pemerintah, Kementerian Agama, maupun Kementerian Haji dan Umrah.